Perlu Pembahasan Tapal Batas dalam RUU 4 Provinsi di Sulawesi

21-09-2021 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Sulsel, Sulut, Sulteng dan Sultra, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Foto: Tari/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tamanuri menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut untuk mengatur tentang batas-batas wilayah atau tapal batas di empat provinsi di Sulawesi, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

 

"Soal-soal tapal batas segala macam itu, soalnya sudah ada perubahan-perubahan. Dulu kali-nya besar, belum dangkal, sekarang sudah (dangkal) yang tadinya mungkin batasnya adalah yang terdalam di kali itu. Nah, ini juga perlu perubahan-perubahan," ujarnya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Sulsel, Sulut, Sulteng dan Sultra, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Lampung II ini menambahkan pengaturan mengenai batas-batas wilayah tersebut perlu diatur agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan dan konflik, utamanya di perbatasan-perbatasan. "Nah, hal-hal semacam ini perlu nanti upline-nya, perlu kita bahas supaya nantinya bisa lancar semua," tambah Anggota Fraksi Partai NaDem DPR RI tersebut.

 

Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa penyusunan RUU mengenai empat provinsi di Sulawesi tersebut merupakan sebuah sejarah baru. Oleh sebab itu, Firman mengingatkan agar RUU ini nantinya tidak lantas memutus sejarah mata rantai terbentuknya provinsi-provinsi tersebut.

 

"Sehingga nanti ini akan berpengaruh terhadap sejarah bangsa. Jangan sampai nanti anak cucu kita itu melihat atau mempelajari atau memahami seolah-olah Provinsi Sulut, Sulsel, Sultra dan Sulteng ini hanya bergabung di Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 2001," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...